TERASINDO.ID (Boalemo) – Penjabat Sekretaris Daerah, Supandra Nur, membuka pelaksanaan pembinaan pemanfaatan data dan informasi perencanaan Pembangunan Daerah pada Aplikasi E-Wali Data SIPD-RI di aula rapat Bappeda Kabupaten Boalemo pada Kamis, (9/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Srijun Tasman Dangkua, pimpinan OPD, para camat, narasumber, dan para kasubag penyusun Program.
Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur menyampaikan bahwa ada empat prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam pemberlakuan satu data Indonesia. Keempat prinsip dasar tersebut adalah data yang dihasilkan atau disajikan harus memenuhi standar data, unit kerja dalam penyajian data ini harus memenuhi standar data yang ada, kemudian data yang dihasilkan harus memiliki metadata, selanjutnya data yang dihasilkan harus memiliki integrasi data, terakhir menggunakan kode referensi data induk.
“Keempat prinsip dasar ini harus dipenuhi oleh setiap unit kerja. Usahakan data ini tidak berbeda dalam aplikasi, itupun kalau ada perbedaan harus kita perbaiki,” ujar Pj. Sekda.
Pj. Sekda berharap agar peserta dalam kegiatan pembinaan pemanfaatan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah pada Aplikasi E-wali SIPD-RI dapat memperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber, sehingga apa yang didapat dalam kegiatan ini dapat diimplementasikan di masing-masing unit kerja.(TID01)
