TERASINDO.ID (Boalemo) – Penjabat Sekretaris Daerah Boalemo, Supandra Nur, menghadiri rapat monitoring dan evaluasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Gorontalo. Acara tersebut berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo pada Kamis, (30/11).
Dalam kesempatan tersebut, Supandra Nur, menyampaikan bahwa rapat monitoring dan evaluasi ini membahas Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dalam rapat ini, dipertegas kembali mengenai asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional,” ujar Supandra.
“Selain itu, rapat ini juga sebagai penegasan atas keseriusan bersama sekaligus sebagai upaya konkret untuk menjaga komitmen, kolaborasi, dan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah daerah di wilayah Provinsi Gorontalo,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut pula, Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur menerima piagam penghargaan atas dukungan dan kerjasama dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia.(TID01)
