Polemik Antar PG dan Masyarakat Kembali Terjadi, Pemda Ultimatum Pihak Perusahaan


TERASINDO.ID – Polemik antara masyarakat dan pihak PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo kembali terjadi. Hal ini menyusul terbakarnya tebu milik perusahan besar di Gorontalo tersebut. Guna menjaga stabilitas antar masyarakat dan pihak perusahan, Plt Bupati Boalemo, bersama Forkopimda, menggelar pertemuan bersama masyarakat dan pihak perusahaan pada Jumat (11/12) berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Paguyaman.

Pada pertemuan yang turut dihadiri Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan, pihak perusahaan dan masyarakat tersebut. Plt Bupati Boalemo mengatakan, polemik yang saat ini terus terjadi antar masyarakat dan pihak perusahaan, merupakan persoalan yang dialatarbelakangi oleh berbagai hal, dari saling klaim lahan hingga kebijakan manajemen persuahaan yang dinilai merugikan masyarakat.

“Persoalan kebakaran tebu ini memang persoalan krusial yang sering terjadi di pabrik gula, ini karena ada beberapa penyebab seperti komunikasi yang kurang antara manajemen persuahaan dan masyarakat, masalah penangkapan sapi milik warga, penyemprotan lahan, hingga pemanfaatan lahan yang diklaim belum dibebaskan perusahaan,” beber Plt Bupati.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya terkait pembebasan lahan oelh pihak perusahaan, pemerintah memberi ultimatum kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dari pertemuan kemarin, melahirkan beberapa rekomendasi diantaranya pembebasan lahan oleh pabrik gula kami berikan waktu satu bulan untuk dibebaskan, agar bisa digunakan oleh masyarakat untuk beternak sapi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, persoalan penangkapan sapi milik warga yang dilakukan oleh pihak perusahaan, yang dinilai kerap merusak tebu tersebut, diminta untuk tidak lagi dilakukan, sebelum ada pemberitahuan kepada pemerintah desa setempat.

“Kami juga meminta penangkapan sapi warga oleh pabrik gula itu sebelum dilakukan penangkapan, disampaikan dulu kepada kepala desa agar masyarakat tidak kebingungan, kami minta jangan lagi melakukan hal seperti itu sebelum disampaikan kepada kepala desa,” jelas Anas.

Meski demikian, pihak PT PG Gorontalo yang juga telah banyak memberikan sumbangsih pada pihak pemerintah, menurut Anas tetap harus dipertahankan. Namun dirinya menegaskan bahwa hak-hak ulayat dari masyarkat tetap harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

“Eksistensi dari pabrik gula ini harus kita pertahankan, apapun yang terjadi ini merupakan tanggungjawab kita bersama, tetapi jangan juga bahwa eksistensi ini kita pertahankan lalu hak-hak ulayat kita abaikan,” tutupnya.(TID01)

Loading