Polemik Gaji Tenaga Kontrak Dinas Kominfo Boalemo, Kadis Ngaku Sulit Jamin Terbayarkan


TERASINDO.ID (Boalemo) – Polemik pembayaran gaji tenaga kontrak di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Boalemo yang belum terbayarkan untuk bulan November 2020 hingga kini masih terus berpolemik.

Pasalnya pembayaran hak atas kinerja para pegawai tidak tetap tersebut, terus menjadi perbincangan hangat, bahkan telah beberapa kali disorot oleh masyarakat maupun LSM.

Awak media terasindo.id Selasa (6/4) pagi mencoba mendatangi Kepala Dinas Kominfo Boalemo Aswin Bata di kantornya, sebagai pimpinan yang membawahi para tenaga kontrak di instansi tersebut untuk meminta tanggapannya terkait kejelasan pembayaran gaji mereka. Namun saat wawancara di ruang kerjanya, Aswin bertindak seolah bukan sebagai pimpinan yang berhak menjawab langsung terkait permasalahan yang terjadi di instansinya.

“Saya belum bisa menjawab secara jelas, memang walaupun saya tau, sebaiknya lebih jelasnya saya undang kasubag keuangan,” ujar Aswin.

Aswin kemudian mengundang Hesti Abuna selaku Kasubag Keuangan, untuk menjelaskan perihal tidak dibayarkannya gaji tenaga kontrak tersebut. Namun bukannya menjawab, Hesti malah kembali melempar persoalan tersebut kepada Fitri Ayuba selaku Kasubag Perencanaan di Instansi tersebut. Bahkan menurut Hesti jika saat ini telah terjadi kesalahan yang mengakibatkan tidak terbayarkan gaji tenaga kontrak bulan November 2020, merupakan ranah dari bagian perencanaan.

“Bukan saya yang harusnya duduk disini, yang tau harusnya kasubag perencanaan, ibu fitri. Ini ranahnya perencanaan, kalau sudah kesalahan begini sudah ranahnya perencanaan,” tegas Hesti.

Tak cukup sampai disitu, Aswin sebagai pimpinan di instansi tersebut seolah tidak mendapat laporan dari bawahannya terkait masalah yang terjadi, dirinya kembali mengundang Rahmat Biya selaku Sekretaris Dinas Kominfo untuk menjelaskan terkait permasalahan tersebut.

Kepada wartawan, Rahmat menjelaskan perhitungan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak di akhir tahun 2020 sebelum pengesahaan APBD perubahan, telah dikelola langsung oleh BKAD.

“Khusus untuk penganggaran PTT itu dikelola langsung oleh BKAD, setelah penetapan APBD perubahan ternyata setelah kita hitung anggarannya kurang, maka kita bayarkanlah yang tersedia hanya sampai oktober,” jelas Rahmat.

Meski demikian saat ditanya apakah pihak Dinas Kominfo Kabupaten Boalemo akan tetap membayarkan gaji untuk bulan November tersebut, Aswin selaku Kadis belum menjamin gaji tersebut bisa dibayarkan.

“Saya bukan harus membuat jaminan (gaji tenaga kontrak terbayar-red) pada prinsipnya saya sudah susun semua, hari ini saya mau evaluasi dimana sumber dana yang lain untuk bisa membayar gaji tenaga kontrak,” tutupnya.(TID01)

QR Code

Loading