Rapat Koordinasi Bawaslu Boalemo Bahas Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024


TERASINDO.ID (Boalemo) – Memasuki tahapan masa kampanye pemilu tahun 2024, yang mulai berlangsung pada tanggal 28 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Boalemo terus memaksimalkan peran anggotanya di tiap kecamatan, dalam menyelesaikan sengketa pemilu yang mungkin terjadi pada saat perhelatan pesta demokrasi tersebut.

Untuk itu, pihak Bawaslu Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Koordinasi penyelesaian sengketa proses pada tahapan masa kampanye pemilu tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Amalia, Tilamuta, pada Kamis (23/11).

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Dahiba selaku Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Boalemo mengungkapkan pentingnya kegiatan tersebut bagi Panwascam se-Kabupaten Boalemo, guna pemahaman regulasi yang nanti akan diterapkan di lapangan.

“Kegiatan ini adalah untuk memberikan penjelasan teknis terhadap ketentuan yang terdapat dalam peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 9 tahun 2022, tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu,” ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Ridwan, baik Bawaslu maupun seluruh jajaran Panwascam harus memiliki persepsi yang sama dalam penegakan regulasi di masa kampanye tersebut.

“kegiatan ini juga tak lain untuk menyeragamkan pemahaman terhadap ketentuan yang terdapat dalam peraturan bawaslu, serta memberikan penjelasan komperhensif dalam penyelesaian sengketa proses pemilu,” ujarnya.(TID01)