TERASINDO.ID (BOALEMO) – Bupati Boalemo Rum Pagau meminta camat dan kepala desa memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan program pemerintah, khususnya di sektor pertanian. Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga pada aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Hal itu disampaikan Rum Pagau bersama Wakil Bupati Lahmudin Hambali saat mengevaluasi capaian kinerja para camat, kepala desa, dan Dinas Pertanian di sektor pertanian. Evaluasi berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Senin (4/5), dan dihadiri Sekretaris Daerah Nurdin Baderan serta pimpinan OPD terkait.
Rum menilai kehadiran camat dan kepala desa dalam evaluasi menjadi penting karena keduanya merupakan penghubung pemerintah daerah dengan masyarakat. Karena itu, mereka harus memahami sekaligus memastikan program pemerintah berjalan hingga ke tingkat desa.
“Para camat dan kepala desa mempunyai tanggung jawab penuh terhadap program. Tujuan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa dan kecamatan. Kita jangan hanya pintar menuntut hak, tetapi tidak mampu bekerja,” tegas Rum.
Ia kemudian menyoroti kedisiplinan aparatur dalam mengikuti agenda pemerintah. Rum meminta camat dan kepala desa menunjukkan keseimbangan antara kewajiban dan hak yang diterima sebagai penyelenggara pemerintahan.
“Hadir di rapat saja susah, datang terlambat, tapi kalau tunjangan terlambat Bupati yang di-WA. Maka sebaiknya kepala desa dan camat itu harus seimbang. Oleh karena itu, saya minta marilah kita saling menghargai. Saling menghargai itu lebih baik,” ujarnya.
Menurut Rum, evaluasi tidak berhenti pada rapat di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah berencana membawa evaluasi serupa langsung ke kecamatan untuk melihat pelaksanaan program pemerintah di lapangan.
“Insya Allah rapat seperti ini nantinya akan kita laksanakan di tiap-tiap kecamatan untuk mengevaluasi kembali program-program Pemerintah yang dilaksanakan di desa maupun di kecamatan,” katanya.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mengukur sejauh mana program pertanian berjalan, sekaligus memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.(TID01)
