TERASINDO.ID (GORONTALO0 – Bupati Boalemo, Rum Pagau, melontarkan peringatan keras kepada direksi PT. Bank SulutGo (BSG) terkait komitmen yang belum juga ditepati. Ia menuntut kepastian atas penambahan satu kursi direksi dan satu kursi komisaris untuk keterwakilan Gorontalo yang telah dijanjikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada pertengahan Mei 2025 lalu.
Namun hingga akhir Juni, komitmen tersebut belum juga diwujudkan. Bupati Rum Pagau menilai para kepala daerah di Gorontalo sebagai pemegang saham justru diberi harapan palsu.
“Masalah kursi direksi dan komisaris sempat menimbulkan polemik. Solusinya sudah disepakati, yaitu penambahan satu direksi dan satu komisaris, menjadi total enam orang. Tapi sampai hari ini belum juga direalisasikan,” tegas Rum Pagau usai menghadiri High Level Meeting (HLM) TP2DD Provinsi Gorontalo di Hotel Aston, Selasa (24/6), bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Rum Pagau menegaskan dirinya memberi batas waktu hingga 30 Juni 2025. Jika tidak ada keputusan hingga tanggal tersebut, ia memastikan akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BRI pada 1 Juli 2025 untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSG.
“Ini bukan gertakan. Kalau tidak ada keputusan sampai 30 Juni, maka 1 Juli saya tandatangani PKS dengan BRI. Selesai. Saya tidak akan berurusan lagi dengan BSG,” tegasnya.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian sebagai pemegang saham. Ia tak ingin terjebak pada strategi penguluran waktu yang menurutnya tidak sehat dalam konteks pengelolaan keuangan daerah.
“Selama ini kita beritikad baik membesarkan BSG. Tapi jangan main-main. Uang Boalemo ada di sana, dan saya bertanggung jawab atas itu. Kalau mereka tak serius, saya pindahkan. MoU dengan BRI sudah ada, tinggal PKS-nya saja,” ucap Rum Pagau.
Secara total, modal milik Pemprov Gorontalo bersama enam kabupaten/kota di wilayahnya tercatat mencapai Rp235,1 miliar atau sekitar 18,65% Data terbaru menunjukkan, pemegang saham terbesar BSG saat ini adalah Pemprov Sulut dengan Rp452,4 miliar (35,88%), disusul PT. Mega Corpora sebesar Rp312,9 miliar (24,82%). Sementara Pemprov Gorontalo berada di urutan ketiga dengan Rp72,9 miliar (5,79%), dan Pemkab Boalemo di posisi kelima dengan Rp48,1 miliar (3,82%).(TID01)
