Sekda Nurdin Dorong Reforma Agraria Tepat Sasaran, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem di Boalemo


TERASINDO.ID (Boalemo) – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Nurdin, saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Kamis (30/4).

Dalam arahannya, Nurdin menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah dalam menjalankan program Reforma Agraria di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, setiap OPD perlu memaksimalkan program yang sudah berjalan dan mengintegrasikannya dengan target Reforma Agraria tanpa harus selalu menghadirkan kegiatan baru.

“Kita ini dalam kondisi efisiensi, sehingga diperlukan kelincahan setiap OPD untuk menyesuaikan program yang sudah ada. Tinggal bagaimana memaduserasikan kegiatan tersebut agar selaras dengan target Reforma Agraria,” ujar Nurdin.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang telah berjalan seperti optimasi lahan pertanian, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan sektor ekonomi produktif dapat diarahkan untuk mendukung penataan aset dan perluasan akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi. Dengan pendekatan tersebut, program Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data kemiskinan ekstrem dengan pelaksanaan Reforma Agraria. Menurutnya, sebanyak 35.126 jiwa yang masuk kategori desil 1 di Kabupaten Boalemo harus menjadi kelompok prioritas penerima manfaat program.

“Kelompok masyarakat pada desil 1 ini harus menjadi prioritas, sehingga program Reforma Agraria benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.

Selain membahas penataan aset dan akses masyarakat, Nurdin turut mengungkapkan rencana pengembangan sektor peternakan di UPT Polohungo yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Kawasan tersebut akan diarahkan menjadi pusat parental stock dan hatchery melalui skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP), dengan tetap mempertahankan status aset sebagai milik pemerintah daerah.

“UPT Polohungo akan kita dorong melalui skema KSP dengan penerbitan Hak Guna Bangunan. Aset tetap milik pemerintah daerah, namun manfaat ekonominya berjalan melalui hilirisasi peternakan,” jelasnya.

Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang selama ini aktif mendampingi pemerintah daerah dalam pemanfaatan lahan pasca-sertifikasi. Ia berharap Rakor GTRA dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus mempercepat implementasi Reforma Agraria agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri pimpinan OPD, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, serta perwakilan instansi vertikal terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Boalemo.