TERASINDO.ID (Boalemo) – Plt Bupati Boalemo menegaskan untuk perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, untuk tahun anggaran 2021 harus melalui Surat Keputusan (SK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Boalemo.
Hal tersebut ditegaskan dalam rapat evaluasi bersama seluruh OPD, yang dihadiri Sekda Boalemo, Sherman Moridu, berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Kamis (17/12).
“Kami ingin pertegas lagi, untuk tenaga honor tahun 2021, harus melalui SK BKD,” tegasnya.
Anas Jusuf juga meminta para pimpinan OPD untuk dapat mengevaluasi kinerja dari para tenaga honorer yang ada di OPD masing-masing, untuk menghitung kemampuan Pemda Boalemo dalam melakukang penganggaran pada para tenaga honorer tersebut.
“Kenapa ini kami sampaikan, karena kami ingin menghitung secara real kemampuan kita, jangan sampai seperti tahun ini, hanya sekian persen kemudian dirumahkan. Saya berharap kalau memang tidak masuk, tidak disiplin, jangan dipertahankan dan cobalah dievaluasi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, besarnya beban anggaran yang harus digelontorkan Pemda Boalemo pada perekrutan tenaga honorer, turut menjadi perhatian Plt Bupati Boalemo tersebut. Untuk itu dirinya meminta untuk tahun 2021, belum ada penambahan tenaga honorer dari yang telah terdaftar saat ini.
“Jangan karena dia sudah terdaftar, mau dia kerja atau tidak, atau dia tidak punya kerjaan, tapi kita pekerjakan dan kita terima, ini tolong dievaluasi secara objektif. dan kalau bisa sebisa mungkin jangan menambah, kita sudah beban untuk sekarang ini, sekarang saja kita sudah kedodoran apa lagi kalau masih menambah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut pula, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf meminta kepada seluruh OPD agar dapat memaksimalkan anggaran yang ada untuk tahun 2021 secara bersama-sama dan tidak hanya mementingkan instansinya masing-masing.
“Untuk anggaran ini, kalau bisa kita berfikir secara keseluruhan, jangan kita hanya memikirkan dinas sendiri, tapi dinas lain terabaikan,” tutupnya.(TID01)
