Tegas Humanis, Bawaslu Boalemo “Ratakan” APS Menyerupai APK


TERASINDO.ID (Boalemo) – Tahapan kampanye untuk Pemilu tahun 2024, baru akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang, namun demikian, Alat Peraga Kampanye (APK) kian marak bertebaran di jalan protokol di Tilamuta.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, yang turut melibatkan unsur TNI-Polri dan Satpol-PP, mulai melakukan penertiban terhadap beberapa APK yang terpasang di beberapa titik di Kecamatan Tilamuta, pada Selasa (14/11) pagi.


Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Rampi mengatakan, APS yang ditertibkan, yakni APS yang menyalahi ketentuan yakni memuat citra diri, kalimat ajakan, nomor urut dan sebagainya yang sudah menyerupai APK.

“Yang kita sasar ini, baliho yang isi kontennya bernuansa kampanye yang berisikan citra diri, program kerja, kalimat ajakan, nomor urut dan sebagainya. Kalu APS hanya berisikan foto dan nama, tanpa menyertakan calon,” ujar Ronald.


Dirinya menjelaskan, bahwa sesuai PKPU 15 Tahun 2023 Pasal 79, bahwa saat ini masih dalam tahapan sosialisasi.
“Sesuai dengan PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye, bahwa saat ini sementara melaksanakan sosialisasi dan Pendidikan politik, dan itu sudah ada APS, dan karena ini sudah meluas, maka kita buatkan kategori yang harus ditertibkan,” terangnya.

Meski demikian, penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu ini menurutnya tetap dilakukan dengan cara tegas namun humanis. Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu telah memberikan surat imbauan kepada peserta pemilu. Setelah mengirim surat imbauan, peserta pemilu yang alat peraga sosialisasinya mengandung unsur kampanye maka diberikan saran perbaikan. Usai melayangkan saran perbaikan, bagi peserta pemilu yang tidak mengindahkan saran perbaikan maka segera dilakukan penertiban. “Dari kurang lebih 473 APS yang terpasang luas di Kabupaten Boalemo, ada 115 buah yang tidak diperbaiki dan tidak mengindahkan saran perbaikan. Maka dari kita langsung mengambil sikap tegas untuk melakukan penertiban,” paparnya.

Lebih lanjut Ronald menegaskan bahwa Bawaslu merupakan sahabat dari semua peserta pemilu, dalam rangka memastikan jalannya pesta demokrasi secara baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar dapat dinikmati oleh semua peserta pemilu.
“Bawaslu adalah sahabat peserta pemilu, yang Namanya sahabat kita menempatkan posisi untuk bagaimana memastikan jalannya pesta demokrasi ini berjalan dengan baik, dan semua peserta pemilu dapat menikmati pelaksanaan pesta demokrasi ini dengan baik,” ungkapnya.

Ronald juga menambahkan, bahwa penertiban yang dilakukan, merupakan salah satu upaya pencegahan, agar para peserta pemilu tidak terjerumus dalam hal yang dapat berdampak pada timbulnya pembatalan kepesertaan untuk berkontestasi pada pemilu tahun 2024 mendatang. “Hari ini kami sudah melakukan penertiban, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi, dan ini juga bagian dari pada pencegahan, agar supaya peserta pemilu tidak masuk dalam hal yang berakibat pembatalan sebagai peserta pemilu,” tutupnya.

Penertiban tersebut rencananya akan dilakukan selama beberapa hari kedepan dan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Boalemo. Bawaslu Boalemo juga telah membagi tiga tim sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Boalemo, dalam melakukan penertiban APK tersebut.(TID01)