TERASINDO.ID (Boalemo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Melalui Inspektorat, menggelar Sidang Majelis Pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutuan ganti rugi keuangan dan barang milik daerah (MP-TPTGR), yang dibuka langsung oleh Plt Bupati Anas Jusuf, Bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Boalemo, Selasa (3/8).
Kegiatan ini pun dihadiri oleh Sekertaris Daerah Sherman Moridu, Ketua DPRD Ela Karyawan Putra Noho, serta seluruh pimpinan OPD bersama para bendahara.
Adapun tujuan dari diadakan sidang ini, yakni untuk menindak lanjuti rekomendasi hasil temuan dari BPK dan temuan Apip (aparat pengawasan interen Pemerintah) Daerah, untuk setiap OPD yang berada dilingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam kesempatan tersebut kepala inspektorat Kabupaten Boalemo Sukardi Djakatara mengungkapkan bahwa yang menjadi materi sidang adalah jumlah hasil temuan yang didapatkan sebanyak 93 temuan.
“Hasil temuan BPK 14 temuan, temian dari inspektorat sebanyak 79 temuan total jumlah temuan yang berhasil didapatkan sebantak 93 temuan,” jelas Sukardi,
Disamping itu Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, menegaskan pemaksimalan kinerja dari Apip Dan Apep (Aparat Pengawasan Eksternal Pemerintah) Daerah terkait temuan-temuan dilapangan.
“Meningkatkan peran dari Apip itu sendiri didalam menangani persoalan-persoalan yang ada di Daerah, serta semaksimal mungkin Apip maupun Apep ini benar-benar berperan terhadap temuan sekecil apapun, segera di follow up dan segera ditindak lanjuti,” tegas Anas.
Dirinya juga berharap kepada para Apip dan Apep agar bisa berinisiatif dalam melaksanakan tugas, seperti melakukan secara periodik audit-audit internal, sehingga hal-hal ini sudah bisa terdeteksi sejak dini.(TID02)
![]()
