TERASINDO.ID (BOALEMO) – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menegaskan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Boalemo untuk mengutamakan pelayanan kepada pasien dibanding urusan administrasi. Penegasan tersebut disampaikan Lahmuddin saat membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Graha Putra Tunggal Tilamuta, Kamis (13/11).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Boalemo. Dalam sambutannya, Lahmuddin menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus diprioritaskan tanpa memandang status sosial maupun kelengkapan administrasi pasien.
“Bagi saya dan Pak Bupati, inti dari BPJS Kesehatan ini jelas. Kalau urusan sakit, kami ingatkan kepada pihak rumah sakit dan puskesmas: jangan menunggu BPJS, tak perlu tanya KTP, jangan bedakan status sosialnya. Begitu pasien butuh pertolongan, langsung dilayani. Urusan administrasi itu urusan kesekian,” tegasnya.
Lahmuddin juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit dan puskesmas yang kerap mengutamakan proses administrasi sebelum memberikan tindakan medis.
“Kami masih sering mendapat keluhan dari masyarakat bahwa pelayanan kesehatan masih menanyakan berbagai berkas administrasi. Kami tegaskan, siapapun dia, dahulukan dulu pelayanannya. Setelah itu baru urusan administrasi. Yang terpenting, keselamatan pasien harus diutamakan,” ujar Lahmuddin.
Ia menambahkan, pembayaran iuran BPJS oleh masyarakat maupun pemerintah dimaksudkan untuk memudahkan akses layanan kesehatan, bukan sebaliknya. Karena itu, ia meminta seluruh tenaga kesehatan di Boalemo untuk memperbaiki pola pelayanan agar semakin cepat, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap ke depan tidak ada lagi kasus penundaan pelayanan medis hanya karena urusan administrasi.(TID01)
