Wakil Bupati Boalemo: Posyandu Kini Jadi Subyek Pembangunan Desa


TERASINDO.ID (Boalemo) – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menegaskan pentingnya peran strategis Posyandu dalam pembangunan desa pada era otonomi saat ini. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang berlangsung di Aula Kantor Desa Limbato, Kamis (22/5).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Boalemo, Ny. Hartati Pagau Moha, Kepala Dinas Sosial dan PMD, para camat, serta para kepala desa di Kabupaten Boalemo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa Posyandu kini tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan telah berubah menjadi subjek atau pelaku aktif dalam proses pembangunan desa.

“Posyandu sebagai kewenangan lokal berskala desa merupakan bagian penting dalam implementasi otonomi desa. Sekarang ini, Posyandu tidak hanya sebagai objek, melainkan subjek pembangunan desa,” tegas Lahmuddin.

Ia menjelaskan bahwa transformasi Posyandu membawa perubahan besar dalam lingkup pelayanannya. Jika sebelumnya Posyandu hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu hadir sebagai pusat layanan terpadu yang menjangkau berbagai sektor.

“Posyandu kini bertransformasi untuk memberikan pelayanan holistik dan terintegrasi di berbagai bidang penting bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lahmuddin menyampaikan bahwa transformasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan Posyandu agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh.

“Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu, menjangkau lebih banyak masyarakat, serta memberikan pelayanan terpadu dalam berbagai aspek. Dalam pelaksanaannya, masyarakat juga diharapkan dapat lebih aktif terlibat,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh pihak, baik perangkat desa, kader Posyandu, maupun masyarakat luas, untuk bersinergi dalam memperkuat fungsi Posyandu sebagai pilar utama dalam pembangunan manusia di tingkat desa.(TID01)