Bupati Boalemo Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024


TERASINDO.ID (Boalemo) – Bupati Boalemo, Rum Pagau menghadiri sidang DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2024. Sidang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Senin, (16/6).

Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri para anggota legislatif dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidatonya, Rum Pagau menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi kepala daerah setiap akhir tahun anggaran. Ia menyampaikan bahwa penyusunan laporan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Laporan ini telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Rum Pagau.

Ia berharap laporan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan informasi yang berguna bagi para pengguna laporan dalam menilai akuntabilitas serta membuat keputusan di bidang ekonomi, sosial, dan politik.(TID01)