Cegah Wabah Pascatambang Ilegal, Puskesmas dan Forkopimcam Dulupi Tabur Larvasida di Sambati


TERASINDO.ID (BOALEMO) – Pasca penutupan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi oleh Polres Boalemo beberapa waktu lalu, Puskesmas Dulupi bersama Pemerintah Kecamatan dan Koramil Dulupi bergerak cepat melakukan langkah antisipatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penaburan larvasida di area bekas galian tambang sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyebaran penyakit, khususnya malaria.

Larvasida merupakan bahan kimia atau biologis yang digunakan untuk membunuh jentik nyamuk sebelum berkembang menjadi nyamuk dewasa. Penggunaan larvasida di area bekas tambang menjadi penting, mengingat banyaknya lubang galian yang terisi air dan berpotensi menjadi sarang nyamuk utama penyebab malaria.

Kepala Puskesmas Dulupi, Radmin Kamumu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari langkah preventif sektor kesehatan terhadap dampak lingkungan pascatambang ilegal.

“Penaburan larvasida ini kami lakukan untuk menekan potensi munculnya kasus malaria dari genangan air yang ada di bekas galian tambang. Ini adalah bentuk kesiapsiagaan dini agar tidak terjadi wabah,” ujarnya.

Radmin juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Lokakarya Mini Tribulanan Rutin Ke-II Puskesmas Dulupi, dan dilaksanakan secara kolaboratif bersama pihak kecamatan serta Koramil Dulupi.

“Kami berharap masyarakat turut berperan dalam pengawasan lingkungan. Bila menemukan genangan air mencurigakan, segera laporkan agar dapat ditangani secepatnya,” tegasnya. (TID01)