Jelang Pencoblosan, KPU Boalemo Bersama Fokopimda Lakukan Pemusnahan Surat Suara Rusak


TERASINDO.ID (Boalemo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemda Boalemo, usur forkopimda dan pihak Bawaslu Kabupaten Boalemo, melalukan pemusnahan terhadap ribuan surat suara pemilu tahun 2024, yang mengalami kerusakan. Pemusnahan tersebut dilaksakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Boalemo, pada Selasa (13/2) malam.

Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu yang turut hadir dalam proses pemusnahan surat suara yang rusak tersebut mengatakan, hal tersebut dilakunan  sebagai bentuk profesionalisme dalam melaksanakan pemilu.

“Malam ini adalah agenda pemusnahan surat suara sisa yang rusak, setelah kita selesai mendistribusikan logistik ke tiap-tiap TPS pada hari ini. Hal ini agar benar-benar diyakini kinerja kita ini profesional, makanya surat suara yang rusak ini kita harus lakukan pemusnahan,” ungkap Pj Bupati.

Sherman menjelaskan, proses pemusnahan surat suara yang rusak tersebut harus disaksikan langsung oleh unsur forkopimda, dan telah dituangkan dalam berita acara.

“Pemusnahan inipun harus diliat langsung oleh forkopimda, bahkan ini dituangkan dalam berita acara, dan kita saksikan, dan kami tidak bergeser dari lokasi pembakaran setelah dipastikan sisa surat suara yang rusak sudah dipastikan seluruhnya dimusnahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu dalam keterangannya menyampaikan, setidaknya terdapat sejumlah 1.033 surat suara yang telah dimusnahkan akibat gagal cetak.

“Surat suara yang telah kita musnahkan yang dikarenakan gagal cetak yang kita temukan pada saar proses sortir lipat kemarin itu berjumlah 1.033, dan telah disaksikan oleh unsur forkopimda,” beber Yuyun.

Senada dengan Pj Bupati Boalemo, Yuyun juga menegaskan, bahwa proses pemusnahan tersebut untuk memastikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu untuk menciptakan proses yang jujur dan adil.

“Ini untuk memastikan kepercayaan publik terhadap seluruh proses tahapan ini berlangsung jujur, adil dan luber. Di KPU sendiri surat suara bahkan yang rusakpun sudah tidak ada, semua sudah bergeser ke TPS,”tegasnya.(TID01)