Kasus Video Asusila, Kapolda Gorontalo Ultimatum Kapolres Boalemo: Lima Hari Berkas Sudah Dilimpahkan ke JPU


TERASINDO.ID (Gorontalo) – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terus seriusi beredarnya video asusila yang tengah viral di media social, yang diduga melibatkan salah satu oknum anggota Polres Boalemo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.Si.,M.M, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,sik memberikan ultimatum kepada Kapolres Boalemo terkait percepatan penyelesaian kasus tersebtu, bahkan Kapolda menegaskan dalam waktu 5(lima) hari, berkas tersebut harus sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Tadi melalui Vicon, bapak Kapolda berikan target lima hari kepada Kapolres Boalemo, yaitu hari Jumat besok (29/1/2021), berkas kasus perekaman video asusila yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Boalemo harus sudah dilimpahkan ke JPU,” ujar Wahyu.

Pemberian target tersebut sebagai wujud responsibiltas dan juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana konsep Polri presisi yang disampaikan calon Kapolri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si saat menjalani uji kelayakan ( fit and propertest) di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Bahkan pihak Polda Gorontalo menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyelesaian kasus yang melibatkan anggota Polri tersebut.

“Kita tidak tutupi, tetapi tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, hal inilah yang dibuktikan oleh Bapak Kapolda dengan memberikan target selama lima hari terhadap kasus perekaman video bermuatan asusila tersebut segera dituntaskan dan diserahkan ke JPU,” kata Wahyu.

Selanjutnya Wahyu mengungkapkan, jika target yang telah diberikan tak mampu dipenuhi pihak Polres Boalemo, Polda Gorontalo akan melakukan beberapa evaluasi.

“Jika target tersebut tidak terpenuhi, tentunya akan ada evaluasi khususnya terhadap Kasat Reskrim yang menangani kasus tersebut,”tutupnya.(TID01)

Sumber: Polda Gorontalo

Loading