TERASINDO.ID (Boalemo) – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Boalemo Lahmuddin Hambali mengikuti sosialisasi UU Cipta Kerja dan Rancangan Undang-Undang Pemilu, yang dilaksanakan di Hotel Aston Gorontalo Senin, (8/2).
Sosialisasi tentang kedua produk hukum tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Gorontalo dan pengurus DPD Partai Golkar se-Provinsi Gorontalo.
Untuk DPD Partai Golkar Kabupaten Boalemo sendiri, selain diikuti oleh Ketua, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Boalemo Djafar Latif Kilo, Ketua Bappilu Fery Pandju dan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Boalemo serta jajaran DPD Partai Golkar Kabupaten Boalemo lainnya.
Terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada tahun 2020, Lahmuddin mengimbau kepada seluruh kader Golkar se-Provinsi Gorontalo untuk diteruskan kepada masyarakat, agar menghindari salahnya persepsi dimata masyarakat.
“Saya mengimbau kepada seluruh kader Golkar yang ada di Provinsi Gorontalo meluruskan hal ini, karena saat ini masyarakat sudah termakan oleh disinformasi,” ujar Lahmuddin
Lahmuddin mengatakan, produk hukum yang diundangkan pada 2 November 2020 tersebut dirancang tidak hanya untuk mendorong pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi, serta untuk mengatasi berbagai permasalahan juga tantangan kedepan.
Selain itu, dirinya menambahkan UU tersebut untuk menggarisbawahi penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi atas banyaknya aturan dan regulasi yang diterbitkan di pusat dan daerah (hyper-regulation).
“Sebagai kader, ini sudah menjadi tugas kita untuk menyampaikan dan mengedukasi masyarakat,” tutup Lahmuddin.(TID02)
![]()
