TERASINDO.ID (Manado) – Pemerintah Kabupaten Boalemo, melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Boalemo, dibawah pimpinan Kepala bagian Nurdin Djaini, menggelar sosialisasi peraturan menteri dalam negeri no 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan bimbingan teknis penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang berlangsung di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (10/2).
Kegiatan yang dibuka Sekertaris Daerah Sherman Moridu, dihadiri langsung Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dan turut menghadirkan narasumber, Kasubdit Evaluasi Wilayah 3 Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, pihak BPKP Provinsi Gorontalo, Inpektorat Provinsi Gorontalo, dan para peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing OPD.
Dalam sambutannya, Sherman Moridu mengaku optimis Pemda Boalemo bakal kembali masuk dalam peringkat 10 besar tingkat Nasional, dalam penyajian LPPD, jika para peserta mampu berkomitmen dan konsisten dalam penyajian laporan tahunan tersebut.
“Kalau kita komitmen, konsisten, ini hanya pemenuhan administrasi, saya yakin dan percaya ini kita bisa peroleh. Kita bisa masuk sepuluh besar nasional,” ucap Sherman dengan nada optimis.
Meski demikian dirinya mengingatkan agar LPPD yang disajikan dapat menggambarkan kondisi secara nyata dari kinerja pemerintah daerah Kabupaten Boalemo.
“LPPD yang disampaikan harus sedapat mungkin menggambarkan kondisi nyata kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Sekda Sherman Moridu juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk segera membuat LPPD masing-masing.
“Kami instruksikan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, dan kami berharap nanti LPPD dari masing-masing OPD secepatnya dibuat, termasuk LKPJ,” tutupnya.(TID01)
![]()
