TERASINDO.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD menggelar sidang Paripurna membahas Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044. Sidang berlangsung di ruang Paripurna DPRD, Kamis malam (16/10).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho dan dihadiri Bupati Boalemo Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, jajaran pimpinan DPRD, TAPD, serta para pimpinan OPD.
Dalam pidatonya, Rum Pagau menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi periode pertama implementasi RPJMD 2025–2030. Karena itu, penyusunannya harus selaras dengan kebijakan ekonomi makro maupun fiskal nasional. “Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus dalam hal harmonisasi kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional untuk diselaraskan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa rencana pembangunan 2026 mengusung tema peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi, serta pertumbuhan yang maju dan berkelanjutan. Tema ini kemudian diturunkan dalam 36 kebijakan pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RKPD 2026. “Rancangan KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan sinkronisasi prioritas pembangunan nasional dan provinsi yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Rum Pagau juga menyoroti pentingnya penyusunan RTRW 2024–2044 sebagai pedoman pembangunan jangka panjang. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar peta pola ruang, melainkan arah kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Boalemo selama 20 tahun ke depan. “RTRW bukan hanya peta tata ruang, tetapi arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” tuturnya.(TID01)
