TERASINDO.ID (Daerah) – Imbas terbitnya SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengangkatan Anas Jusuf sebagai Plt Bupati Boalemo, juga menyisakan tanda tanya besar terhadap jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, yang saat ini dijabat Sherman Moridu. Pasalnya dalam SK Kemendagri tersebut berlaku surut atas kebijakan Bupati Boalemo non aktif, Darwis Moridu yang dijalankan sejak tanggal 7 September lalu. Hal inipun tentu berdampak pada pelantikan Sherman Moridu selaku Sekda Boalemo, yang dilantik Darwis Moridu pada tanggal 9 Oktober lalu.
Menjawab hal tersebut, secara eksklusif dalam dialog program Detik Media Center Kominfo Boalemo, bersama Media Partner Terasindo.id, Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf mengungkapkan bahwa terkait persoalan SK Sekda Boalemo, juga menjadi hal penting yang dikonsultasikan bersama Kemendagri beberapa waktu lalu. Dimana pihak Kemendagri mengatakan bahwa terkait persoalan tersebut akan dilakukan perbaikan SK.
“Pengangkatan sekda ini juga salah satu poin yang kami tanyakan pada saat kami berkoordinasi, berkonsultasi dengan kementerian dalam negeri, termasuk yang kami juga sudah sampaikan ke sekda provinsi. Memang disampaikan bahwa pengangkatan sekda dan pejabat lainnya, ini memang akan dilakukan perbaikan SK, jadi bukan merubah,” terangnya.
Tidak hanya itu, sembari menunggu surat resmi dari Kemendagri untuk perbaikan administrasi pemerintahan tersebut, Anas Jusuf yang kini menjadi nahkoda di pemerintahan “Damai Bertasbih” ini, telah menempuh beberapa kebijakan, diantaranya dengan menunjuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo, Tantri Manto, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana saat ini Pemda Boalemo, bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Boalemo, tengah menggenjot pembahasan untuk APBD tahun 2021.
“Oleh sebab itu ada beberapa kebijakan yang saya tempuh, antara lain mengenai koordinator tim TAPD untuk sementara saya tunjuk kepala BKAD untuk menjadi koordinator tim TAPD, yang kedua beberapa kebijakan yang sifatnya strategis itu belum kami ijinkan dilakukan oleh seorang sekda sampai turunnya perbaikan,” ungkapnya.
Namun demikian, Anas Jusuf menegaskan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh pada jalannya pemerintahan Kabupaten Boalemo yang saat ini dipimpinnya.
“Kami sampaikan bahwa jalannya pemerintahan tetap berjalan, karena disamping sekda itu kan ada asisten, jadi semua berjalan normal, memang Negara ini sudah diatur sedemikian rupa sehingga bukan berarti kalau sekdanya berhalangan seolah-olah mandek semua pelayanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anas kembali mengingatkan kepada masyarakat, bahwa hingga hari ini pemerintahan di Kabupaten Boalemo, tetap berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
“Kami sampaikan ke masyarakat, sampai hari ini pelaksanaan pemerintahan berjalan normal, tidak ada hambatan yang berarti. Sekali lagi, SK yang telah ditandatangani oleh beliau (bupati) itu hanya disampaikan untuk adakan perbaikan, nah kapan perbaikannya ? tetap menunggu surat tertulis dari kemendagri,” tutupnya.(TID01)
Saksikan Dialog selengkapnya pada tautan berikut : https://www.facebook.com/mcenterboalemo/videos/783654652193741/
