TERASINDO.ID (Boalemo) – Sehubungan dengan belum adanya informasi dari Inspektorat terkait Action Plan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo sebagai tindaklanjuti hasil temuan Pemeriksaan Anggaran tahun 2020, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf mengunjungi Inspektorat, Kamis (10/6).
“Karena Action Plannya saya tunggu-tunggu dari Inspektorat belum ada informasinya, sehingga itu saya datang, kita hanya di berikan waktu 60 hari untuk memperbaikinya,” tutur Anas.
Untuk mempersialkan hal tersebut, Pada kesempatan itu juga Dirinya berharap kepada pihak Inspektorat agar, lebih meningkatkan perannya serta lebih fokus ke permasalahan yang menjadi temuan.
“Saya berharap pengalaman di tahun kemarin, mudah-mudahan bisa kita tekan semaksimal mungkin dengan meningkatkan peran dari Inspektorat, terutama yang menjadi temuan barang dan jasa termasuk Dana bos, begitu juga dengan penelusuran aset dan hal-hal lain yang sifatnya operasional, misalnya BBM dan ATM-ATK, artinya secara priodik harus dilakukan,” tambahnya.
Dirinya pun meminta kepada Inspektorat agar selalu melakukan komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), artinya saling koordinasi, karena Bapak Kapolres dan Kajari membuka peluang kepada, untuk melakukan dialog, hal-hal yang perlu dikomunikasikan.
Hal ini dilakukan agar menyamakan persepsi terhadap penanganan persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan permasalahan administrasi atau hal-hal yang sifatnya mungkin ada kaitannya dengan APH.
Ia juga berharap, kepada inspektorat agar tetap membantu OPD-OPD untuk menelusuri aset-aset Pemerintah Daerah yang belum ditemukan.(TID02)
![]()
